Webinar FAME Indonesia Bedah PP 20 Tahun 2026 untuk UMKM dan Profesional

Webinar FAME Indonesia Bedah PP 20 Tahun 2026 untuk UMKM dan Profesional

👤 FAME Indonesia | 📅 25 Juli 2026

Forum Akuntansi, Manajemen, dan Ekonomi (FAME) Indonesia bekerja sama dengan Magister Akuntansi Universitas Budi Luhur sukses menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk Bedah Aturan Baru PP 20/2026: Panduan Sukses Pajak UMKM dan Profesional "Pahami Batasan Pajak Terbaru untuk Menyelamatkan Omset Usaha, Penghasilan Dosen, dan Fleksibilitas Pekerjaan Bebas Anda" pada Sabtu, 25 Juli 2026 secara daring melalui Zoom Meeting.

Webinar ini menghadirkan Dr. Agoestina Mappadang, S.E., M.M., Ak., CPA., BKP. selaku Wakil Ketua Bidang Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal IKPI sekaligus Kaprodi Magister Akuntansi Universitas Budi Luhur sebagai narasumber, dengan Yunia Amelia, S.E., M.Sc., Ak., CA., ASEAN CPA. selaku Wakil Ketua Umum FAME Indonesia sebagai moderator.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons atas diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026, yang membawa sejumlah perubahan penting dalam ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi pelaku UMKM, wajib pajak orang pribadi, hingga profesional yang menjalankan pekerjaan bebas. Webinar bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif agar peserta mampu menyesuaikan strategi perpajakan dengan regulasi terbaru serta menghindari potensi kesalahan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Dalam pemaparannya, Dr. Agoestina menjelaskan bahwa salah satu perubahan utama dalam PP 20 Tahun 2026 adalah perubahan mekanisme penentuan batas peredaran bruto bagi wajib pajak yang berhak menggunakan tarif PPh Final 0,5%. Kini, dalam kondisi tertentu, peredaran bruto suami dan istri, termasuk penghasilan dari pekerjaan bebas serta perseroan perorangan yang dimiliki, dapat digabungkan sebagai dasar penentuan batas omzet sebesar Rp4,8 miliar. Perubahan ini berimplikasi pada kelayakan penggunaan fasilitas PPh Final pada tahun pajak berikutnya.

Materi juga mengulas penghapusan ketentuan batas waktu penggunaan tarif PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Perseroan Perorangan. Dengan berlakunya PP 20 Tahun 2026, fasilitas tersebut dapat terus dimanfaatkan selama wajib pajak masih memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam regulasi baru dan belum memilih menggunakan mekanisme tarif umum Pajak Penghasilan.

Selain itu, peserta memperoleh penjelasan mengenai ketentuan masa transisi yang diberikan kepada berbagai kategori wajib pajak, termasuk orang pribadi, perseroan perorangan, koperasi, CV, firma, PT, BUMDes, dan BUMDesma. Ketentuan transisi ini memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak yang sebelumnya masih menggunakan PP 55 Tahun 2022 sehingga proses penyesuaian terhadap PP 20 Tahun 2026 dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya membahas perubahan regulasi, narasumber juga menyampaikan berbagai ilustrasi kasus yang membantu peserta memahami dampak penerapan aturan baru terhadap kondisi nyata yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM maupun profesional. Pembahasan tersebut memberikan gambaran mengenai konsekuensi perpajakan apabila batas omzet terlampaui, mekanisme penggabungan omzet keluarga, hingga penerapan ketentuan transisi dalam berbagai skenario usaha.

Pada sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar implementasi PP 20 Tahun 2026. Diskusi berlangsung interaktif dan memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai penerapan aturan baru sesuai karakteristik usaha maupun profesi masing-masing.

Melalui webinar ini, FAME Indonesia berharap para akademisi, praktisi, konsultan pajak, pelaku UMKM, mahasiswa, serta masyarakat umum semakin memahami perubahan regulasi perpajakan sehingga mampu memenuhi kewajiban perpajakan secara benar, sekaligus menyusun strategi usaha yang lebih adaptif terhadap perkembangan kebijakan fiskal di Indonesia.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen FAME Indonesia dalam menghadirkan program edukasi yang relevan dengan perkembangan regulasi nasional serta mendukung peningkatan literasi perpajakan di tengah masyarakat. Dengan semangat "Berbagi Ilmu Tanpa Batas," FAME Indonesia akan terus menghadirkan berbagai forum ilmiah yang memberikan wawasan, solusi, dan inspirasi bagi seluruh peserta.

Quote of The Month

"Memahami regulasi bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi menjadi langkah strategis untuk melindungi usaha, menjaga kepatuhan, dan membangun masa depan yang lebih berkelanjutan."

Melalui Webinar Nasional ini, FAME Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi wadah pembelajaran yang adaptif terhadap dinamika kebijakan nasional. Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh peserta dapat diimplementasikan secara nyata dalam praktik perpajakan sehari-hari serta mendorong terciptanya ekosistem usaha yang lebih patuh, profesional, dan berdaya saing.

Video Terkait

Copyright FAME 2022. All Rights Reserved